Kegiatan seminar dipandu moderatorSemarang │UNIMUS │Sabtu (13/05/2017) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Bahasa Dan Budaya Asing (FBBA) Universitas Muhammadiyah Seamarang (UNIMUS) menggelar Seminar Regional tentang Ketentuan Penggunaan Transaksi Elektronik Menurut Peraturan ITE. Seminar dengan topik “Mahasiswa Intelektual Penyalur Informasi dan Taat Hukum” berlangsung di kampus I Unimus dihadiri oleh mahasiswa dan masyarakat umum. Ketua panitia Delsi Firda Ismaya dari Prodi S1 Pendidikan Bahasa Inggris Unimus menerangkan bahwa tujuan kegiatan adalah untuk menginformasikan kepada mahasiswa dan masyarakat tentang  UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) agar mengetahui bahwa kita tidak diperbolehkan sembarang memberitakan sebuah artikel atau berita di dunia maya tanpa adanya data yang valid dan tidak diperbolehkan memberitakan berita yang berisi tipuan (hoax).

 Mahasiswa Fakultas Bahasa Dan Budaya Asing sangat perduli akan maraknya korban atau pelaku yang melakukan tindak pelanggaran terkait dengan rule dikarenakan kurang tersosialisainya UU ITE ini,jadi BEM FBBA ingin senantiasa andil dalam penyebaran informasi yang vital ini agar nantinya masyarakat yang hadir dalam seminar dapat mengimplementasikan ilmu yang telah didapatkan” tambah ketua panitia. Acara seminar menghadirkan dua pemateri yaitu Kepala Bidang Teknologi Informasi Dan Komunikasi Provinsi Jawa Tengah (Setyo Irawan Atd, MM) sebagai pemateri pertama dan pemateri kedua dari Aliansi Jurnalistik Independen Semarang yakni Edi Faisol. Seminar dipandu oleh Amelia Kartika Wati., S.Pd

Dalam seminar tersebut dipaparkan bahwa Informasi elektronik yang dimanfaatkan terkadang disalah gunakan oleh pengguna tersebut, maka dari itu perlu adanya peraturan penggunaan informasi elektronik untuk menjangkau pengguna yangmenyalahgunakan informasi tersebut. Dengan adanya UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik)  pengguna akan lebih berhati-hati dalam menggunakan informasi elektronik.Para pemateri juga menyampaikan kepada para peserta agar dapat memilah berita yang sesuai tanpa copy paste dari artikel yang belum tentu kebenarannya. Karena hal tersebut dapat berakibat fatal dan dapat terjerat pasal yang sesuai dengan salah satu pasal dari Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik. Pemaparan yang disampaikan oleh para pemateri sangat sesuai dan dapat berjalan dengan baik dibuktikan karena banyaknya peserta yang antusias dalam melontarkan pertanyaan saat sesi diskusi panel dibuka.

 Reportase UPT Humas & Protokoleressay writer

Loading

Leave a Reply